Diketahui, kini mengurus data pemilih mudah, cepat dan aman setiap saat dengan menggunakan aplikasi Lindungihakmu Mobile.
Aplikasi ini akan memudahkan pemilih mengecek status hak pilihnya pada aplikasi Lindungihakmu yang dapat di downlod oleh pengguna.
Yaitu diunduh melalui Playstore yang ada diperangkat ponsel masing-masing masyarakat Indonesia.
Fasilititas aplikasi Lindungihakmu Mobile ini merupakan bentuk transparasni aplikasi data pemilih.
Baca Juga: Apa Nasib Leo dan Virgo Minggu Ini? Baca Ramalan Zodiak Mingguan 11-17 April 2022
Oleh karena itu bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan silahkan cek Aplikasi KPU bernama Lindungihakmu.
Diketahui berdasarkan pengumuman Presiden Jokowi pada 10 April 2022 sore, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sudah ditetapkan pada 14 Febaruari 2024 mendatang.
***