Ditetapkan 14 Febaruari 2024, Berikut Pengumuman Penetapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Presiden Jokowi

- 10 April 2022, 20:11 WIB
Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas dengan para menteri. Tangkapan layar Instagram @jokowi
Presiden Jokowi saat melakukan rapat terbatas dengan para menteri. Tangkapan layar Instagram @jokowi /

Baca Juga: Tinggal Hitungan Jam Aksi Mahasiswa, Presiden Jokowi Umumkan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Baca Juga: Kapan Perang Rusia vs Ukraina Berakhir? Ini Kata Rusia yang Memulai Invasinya ke Ukraina

Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Bak Pahlawan, Perdana Menteri Inggris Boris Dipuja-Puja Presiden Zelensky Karena Kunjungi Ukraina

Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah