Kisruh Dualisme Demokrat, Versi KLB Laporkan Gerbong AHY ke Bareskrim Akibat Kasak-Kusuknya di Kongres

- 10 Maret 2021, 05:47 WIB
Ketum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram/@agusyudhoyono.

“Ini terindikasi tindak pidana,” kata Razman menegaskan.

Walaupun demikian, pengurus versi KLB belum dapat memastikan kapan laporan itu akan diserahkan ke Bareskrim. Razman menyebut laporan itu kemungkinan akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat.

Baca Juga: Demokrat Versi KLB Bantah Isu Bagi-Bagi Uang 100 Juta

Sejauh ini, DPP Partai Demokrat gerbong AHY belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan terkait dugaan tindak pidana dalam kongres tahun lalu sebagaimana diduga oleh kubu tandingan.

Namun dalam kesempatan lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat versi AHY, Herzaky Mahendra Putra, saat ditemui di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (8/3), mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Kami siapkan data dan fakta-fakta, bukti-bukti. Kita juga datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kita siapkan bukti juga ada langkah lain, langkah hukum yang akan kita lakukan. Tapi belum hari ini,” kata Herzaky saat ditemui di Wisma Proklamasi, Senin.

Baca Juga: Berikut Alasan Kenapa Ghosting Dilakukan Zodiak Pisces, Aquarius Gemini dan Virgo

Partai Demokrat terpecah setelah ada kongres luar biasa yang digelar oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus di Deli Serdang, Jumat (5/3).

Kongres luar biasa, yang dipimpin oleh Jhoni Allen, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum partai periode 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres Partai Demokrat Kelima tahun lalu.

Kongres luar biasa itu juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Marzuki Alie bulan lalu telah dipecat secara tidak hormat oleh DPP Partai Demokrat pimpinan AHY karena pelanggaran kode etik dan aturan partai.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah