Lawatan ke Kemenkumham dan KPU, AHY Bersama 36 DPD Bakal Serahkan Berkas Lawan Hasil KLB

- 8 Maret 2021, 08:57 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat /commons.wikimedia.org/

Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

Baca Juga: KLB Deli Serdang, Ketua DPD Demokrat Se-Indonesia: Melanggar Hukum

Kongres luar biasa yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Padahal, AHY telah ditetapkan sebagai ketua umum periode 2020-2025 menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Kongres Partai Demokrat V tahun lalu.

Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang, pimpinan sidang, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Kepribadian Perempuan Berdasarkan Weton dan Pasaran Hari Senin

Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah