KEBUMEN TALK - Terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya, saat menghadiri kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Edi Rustian mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Kepada nama-nama yang berangkat ke KLB apabila mereka masih berstatus sebagai kader, kami meminta kepada dewan pimpinan pusat (DPP) untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaannya," kata Edi Rustian.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal itu diungkapkan di Palangka Raya, Minggu, 7 Maret 2021.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM DKI Berakhir, Wagub: Kami Terus Berkoordinasi Dengan Pemerintah Pusat
Karena menilai oknum-oknum yang mengaku kader tersebut sudah melakukan persekongkolan jahat dan apa yang dilakukan adalah pelanggaran berat, sehingga pihaknya melakukan langkah tersebut.
Apabila ada oknum yang hadir saat KLB itu bukan kader Partai Demokrat dan mengatasnamakan kader partai, Demokrat Kalteng akan mengambil langkah hukum.
"Dari Kalteng tidak pernah mengirim utusan atau memberikan mandat ke nama siapa pun, karena kami loyal terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketum Demokrat hasil kongres yang sah. Maka apabila ada yang hadir di arena KLB itu ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ujarnya pula.
Baca Juga: Terkait Penyelewangan Vaksin di Tanah Abang, Riza: Belum Ada Laporan
Dia menjelaskan, kegiatan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang itu ilegal dan mengangkangi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat.