KEBUMEN TALK - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut presiden boleh melakukan kampanye dalam pesta demokrasi Pilihan Presiden (Pilres) 2024.
Menurut Jokowi, baik presiden maupun menteri sama-sama memiliki hak demokrasi dan hak politik seperti masyarakat umumnya.
Hal itu Jokowi katakan saat menanggapi adanya sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang tergabung dalam tim sukses pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.
Baca Juga: Tepis Kabar Permintaan Jokowi Bertemu Megawati, Stafsus Presiden: Sama Sekali Tidak Benar
Bahkan Jokowi menyebut bahwa presiden juga memiliki hak untuk turut melakukan kampanye.
"Yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," tambahnya.
Menurut Presiden Jokowi, hal yang terpenting adalah presiden tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye.
Hal itu dikarenakan hal-hal yang menyangkut hak demokrasi memiliki aturannya.
Baca Juga: Arif Sugiyanto Ajak Warga Kebumen Tak Golput di Pemilu 2024: Tugas Kita Sukseskan Pemilu
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa memilih berkampanye atau tidak, itu menjadi keputusan setiap pribadi.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan..kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu," kata Jokowi.
"Jangan presiden tidak boleh. Boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," imbuhnya.
***