KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto mengajak masyarakat Kebumen untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Arif Sugiyanto menghimbau warganya yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak suaranya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Arif menyebut bahwa sebagai masyarakat Indonesia, kita memiliki tugas untuk turut mensukseskan agenda Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Baca Juga: Nyaris Longsor, Rumah Warga Kambangsari Alian Dikosongkan Begini Kronologinya
Arif pun menghimbau agar masyarakat Kebumen tidak golput atau tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.
"Sebagai warga negara kita mempunyai tugas mensukseskan Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, dan jangan Golput!" kata Arif Sugiyanto pada Selasa, 23 Januari 2024 di Pendopo Kabumian.
Arif menegaskan setiap suara warga akan menentukan perjalanan panjang bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, warga yang telah memiliki hak pilih, didorong untuk memberikan suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan itu.