Kapan KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Dilantik? Ini Pernyataan Resmi Presiden Jokowi di Istana Bogor

10 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI. /KPU RI/


KEBUMEN TALK - Kapan KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 akan dilantik? Hal ini dijawab oleh pernyataan Presiden Jokowi dalam keterangannya di rapat beberapa jam yang lalu di Instana Bogor.

KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi akan dilantik pada 12 April 2022 mendatang.

Kepala Negara menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Ditetapkan 14 Febaruari 2024, Berikut Pengumuman Penetapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Presiden Jokowi

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Presiden Jokowi mengumumkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sore tadi bahwa pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Apa Nasib Leo dan Virgo Minggu Ini? Baca Ramalan Zodiak Mingguan 11-17 April 2022

Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas mengenai Persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022.

Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan.

Supaya dengan ketetapan Pemilu ini agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Baca Juga: 3 Hal Menurut Aguero Harus Dikantongi Jika Manchester City Ingin Menang Melawan Liverpool Liga Inggris 2022

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024."

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode."

"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Jam Aksi Mahasiswa, Presiden Jokowi Umumkan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Kapan Perang Rusia vs Ukraina Berakhir? Ini Kata Rusia yang Memulai Invasinya ke Ukraina

Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.

Hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Bak Pahlawan, Perdana Menteri Inggris Boris Dipuja-Puja Presiden Zelensky Karena Kunjungi Ukraina

Hadir juga, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler