AWAS!! Dugaan Pemotongan BOP Pesantren, Stafsus: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

- 6 Juni 2022, 10:09 WIB
Ilustarasi Kemenag Sikapi Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Pesantren
Ilustarasi Kemenag Sikapi Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Pesantren /Pixabay

KEBUMEN TALK - Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip _zero tolerance_ terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Rabu 1 Juni 2022 sebagaimana dikutip dari Kemenag.

Baca Juga: Kalahkan Ukraina, Gareth Bale Bawa Wales Lolos ke Piala Dunia 2022

Pria yang akrab disapa Bib Zaman ini mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020.

Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," jelasnya.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Baca Juga: Argentina Menang Telak, Messi Menggila Dengan Cetak Quintrick

Gus Men mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x