Bakal Dilaksanakan Juli 2021, Begini Syarat Pembelajaran Tatap Muka yang Harus Dipenuhi Sekolah

- 4 Juni 2021, 03:09 WIB
Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat pada Senin, 25 Mei 2021
Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat pada Senin, 25 Mei 2021 /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp

 

KEBUMEN TALK - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam dunia pendidikan selama sebelum Pandemi Covid-19.

Pasca Pandemi Covid-19 menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, dunia pendidikan juga ikut mendapatkan biasnya.

Pembelajaran yang tadinya dilaksanakan secara tatap muka digantikan dengan model pembelajaran online (daring).

Baca Juga: Link Live Streaming Argentina vs Chile, Pertandingan Sudah Mau Mulai! Kick-off 07.00 WIB

Sayangnya, pembelajaran online tidak sepenuhnya mampu mengatasi problematika dunia pendidikan. Justru makin menambah beban baik murid, guru, maupun sekolah.

Kabar baiknya, pembelajaran tatap muka kembali diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya ditiadakan total di berbagai wilayah di Indonesia.

Sempat dilaksanakan, ternyata pembelajaran tatap muka sempat menjadi salah satu sumber klaster baru Covid-19 sehingga ditarik kembali kebijakan tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Uruguay vs Paraguay, Pertandingan Sudah Mau Mulai! Kick-off 05.00 WIB

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x