Satgas Covid-19 Beri Warning Bagi Pelanggar Prokes di Daerah

- 17 November 2020, 19:04 WIB
petugas saat sebelum menyemprotkan disinfektan pada sabtu 7 November 2020.
petugas saat sebelum menyemprotkan disinfektan pada sabtu 7 November 2020. /Muhammad Khasbi M

 

KEBUMEN TALK - Kasus positif COVID-19 terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini jelas membuat pihak terkait untuk memperketat pengawasan dan penanggulangan COVID-19.

Di sejumlah wilayah, penambahan kasus COVID-19 memang berawal dari pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.

Padahal, salah satu cara menghindari penularan COVID-19 adalah selalu menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Sampai Saat Ini, Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Diketahui sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan (SATGAS) COVID-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk menekan tingkat penularan virus SARS-CoV-2, dengan menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.

“Saya betul-betul mohon ke setiap pemda untuk menekan angka kasus COVID-19. Mohon tindak tegas kepada masyarakat yang berkerumun dan tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa.

Satgas meminta agar insiden kerumunan massa yang terjadi di DKI Jakarta dan Bogor pada pekan lalu tidak terjadi kembali ke depannya, karena sangat berisiko meningkatkan penularan COVID-19. "Jangan sampai apa yang kita alami pekan lalu terulang kembali di pekan berikutnya," ujar dia.

Baca Juga: UN Diubah Jadi Asesmen Nasional, MPR RI : Kita Dukung!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x