Kampanye Langgar Prokes, Ini Tindakan Bawaslu!

- 17 November 2020, 15:16 WIB
Bawaslu Jabar temukan 150 perkara di Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Jabar temukan 150 perkara di Pilkada Serentak 2020 /jabar.bawaslu.go.id/

KEBUMEN TALK - Selama 10 hari kelima atau hari 40-50 tahapan kampanye Badan Pengawasan Pemilu menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Tindakan (yang yang diberikan Bawaslu ke penyelenggara kampanye) itu terdiri 381 penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Bawaslu telah menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan (prokes), selama 50 hari tahapan kampanye.

Baca Juga: Tangkal Hoax, Mahasiswa KKN UMNU Kebumen Adakan Sarasehan Literasi Digital

Orang tidak menggunakan masker maupun tidak tersedianya sarana sanitasi tangan, kerumunan orang tanpa jaga jarak, itu merupakan pelanggaran protokol kesehatan.

Baik pengawas pemilu, atau satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maupun kepolisian kemudian melakukan pembubaran baik pengawas pemilu, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.

Ada pula penyelenggara kampanye yang berinisiatif membubarkan kegiatan setelah diberi peringatan oleh pengawas pemilu, selain pembubaran dilakukan jika peringatan atas pelanggaran protokol kesehatan tidak dihiraukan.

Baca Juga: Fadli Zon Beri Pembelaan pada Habib Rizieq


Kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas, total, ada 17.738 yang diselenggarakan pada periode 10 hari kelima kampanye.

Pada periode 26 Oktober sampai 4 November 2020, terdapat 16.574 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan atau pertemuan terbatas.

"Sejak awal tahapan kampanye, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih menyebabkan kerumunan orang," kata dia.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah