Kekerasan Pada Anak Masih Jadi Momok, di Jember Ada 133 Kasus

- 11 November 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi penculikan, kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi penculikan, kekerasan terhadap anak. //Pixabay/PublicDomainPictures /

KEBUMEN TALK - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, mencatat sebanyak 133 anak mengalami kekerasan selama tahun 2020.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Jember drg Nur Cahyohadi, menyampaikan jumlah kekerasan yang fialami oleh anak di Jember cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ya mengalami kenaikan dan ini dibndingkan tahun lalu sekarang tercatat 133 kekerasan," ujarnya saat dikonfirmasi PORTAL JEMBER usai acara di Pemkab Jember, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Gunung Merapi Beraksi, Ganjar: Masyarakat Harus Siap

Kekerasan yang dialami anak ini beragam , mulai dari kekerasan Fisik, Fisikis, Seksual, Penelantaran, hingga Kondisi-kondisi lain.

Ia menjelaskan, dengan faktor tersebut ada cata untuk menekan angka kekerasan tersebut. Diantaranya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus.

"Kalau pemenuhan hak ini harapannya kalau sudah terpenuhi hak nya maka, anak tersebut tidak masuk pada perlindungan khusus," imbuhnya.

Baca Juga: Belasan Jamaah Umroh Indonesia Terpapar Covid-19, Ini Penjelasannya!

Sedangkan untun perlindungan khusu ini, dilakukan kepada anak yang menjafi korban atau pelaku anak. Ia menyampaikan, untuk pemenuhan anak salah satunya mewujudkan sekolah yang ramah anak (SRA).

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x