"Permohonan SKCK sebanyak 50 persen adalah untuk keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020,” ucap Kartiman.
"Kami tetap mengedepankan himbauan protokol kesehatan kepada pemohon (SKCK-red) seperti jaga jarak, cuci tangan dan lain sebagainya," tambahnya.
Baca Juga: Pandemi, Nadiem: Boleh Melakukan Pembelajaran Tatap Muka
Sementara, salah satu pemohon SKCK, Reza (23) mengatakan baru pertama kali mengurus pembuatan SKCK untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2019 - 2020. Menurut dia, proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama asalkan berkas yang diperlukan lengkap.
Menurut Reza, lumrah jika setiap ada pendaftaran CPNS jumlah pemohon SKCK di kepolisian membludak sehingga perlu sediakan waktu lebih awal agar cepat dilayani.
"Biar tidak kelamaan nunggu datang aja lebih awal, berkas disiapkan kalau sudah lengkap tinggal daftar, lebih cepat kalau daftar online," tandas Reza.***