KEBUMEN TALK - Pilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) kian memanas.
Presiden Donald Trump menginginkan agar Mahkanah Agung AS untuk turun tangan dalam pemilihan presiden.
Trum menginginkan agar surat penghitungan suara dihentikan sebelum atau pada hari pemilihan.
Baca Juga: Pandemi, Nadiem: Boleh Melakukan Pembelajaran Tatap Muka
Dikutip KebumenTalk.com dari laman RRI, para ahli ragu bahwa pengadilan-pengadilan akan mendukung upaya Trum itu.
Mereka jugabragu apabila dalam pilpres itu ditangani pengadilan akan mengubah persaingan dinegara-negara uang diperebutkan dengan ketat.
Diketahui, Trump secara mengejutkan muncul di Gedung Putih dan menyatakan bahwa dirinya menang atas pilpres itu.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Bersama Stakeholder Kebumen
Lebih lanjut, Trump menganggap surat suara menyebabkan penipuan yang sebelumnya belum pernah terjadi di Pilpres AS.