Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal

- 5 November 2020, 10:37 WIB
Klinik aborsi ilegal berhasil dibongkar polisi.
Klinik aborsi ilegal berhasil dibongkar polisi. /Tribratanews

KEBUMEN TALK – Belum lama ini sebuah klinik aborsi ilegal kembali dibekuk Poilisi. Diketahui, klinik itu sudah menjalankan aksinya selama 14 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi warga.

Atas informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti salah satu pasien yang hendak aborsi di Klinik Bidan Sejahtra.

Baca Juga: ASN Harus Netral Dalam Pilkada 2020

”Ketika di jalan, kita tanya kepada satu pasien dan mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aborsi di klinik tersebut. Saat diperiksa di dalam klinik itu masih terdapat gumpalan darah bekas aborsi di salah satu wastafel,” jelas Dir Krimsus Polda Banten.

Sebagabaimana diberitakan Zona Jakarta sebelumnya dalam artikel “100 Jabang Bayi Jadi Korban, Klinik Aborsi Ilegal Terbongkar, Gumpalan Darah Masih Ditemukan Polisi”, sebanyak 3 orang pelaku berinisial NN, 53, (bidan), ER, 38, (perawat), dan seorang pasien RY, 23, (karyawan swasta).

Diketahui lokasi klinik aborsi illegal di Kampung Cipacing Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, PN Jakpus Adakan Tes Cepat COVID-19 Untuk Pegawai

Kombes Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan, jika bayi dari hasil aborsinya di atas 3 bulan dibawa pasien. Sedangkan bayi yang masih di bawah 3 bulan di buang ke saluran wastafel.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah