KEBUMEN TALK - Belum lama ini beredar informasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, akan pulang ke Indonesia.
Bahkan dikabarkan akan ada siaran langsung atas kepulangan Rizieq.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, menegaskan bahwa Polri tidak pernah melarang kepulangan Rizieq.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tarif Umrah Naik Drastis
Menurutnya, pihaknya mempersilahkan Imam Besar FPI itu untuk pulang ke tanah air.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Brigjen Awi, dikutip KebumenTalk.com dari laman ANTARA.
Selain itu, Polri juga tidak pernah mengusir Rizieq untuk pergi meninggalkan Indonesia.
Baca Juga: Menteri Dalam Negeri, Tito: Dirikan Ormas Tak Perlu Izin!
"Selama ini kami tidak pernah mengusir," ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya beredar informasi akan kepulanagan Imam Besar FPI itu ke Indonesia pada 4 November 2020.
Namun terkait hal itu, Awi memastikan Polri tidak mengetahui rencana kepulangan Rizieq.***