Pandemi Covid-19, Tarif Umrah Naik Drastis

- 4 November 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Dok. Kemenag RI./

KEBUMEN TALK - Belum lama ini Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan umrah untuk jamaah Internasional.

Namun pandemi Covid-19 ini, mengakibatkan tarif umrah menjadi lebih mahal dari tarif sebelumnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jawa Barat Rachmat Wildan, mengatakan ada tarif tambahan bagi calon Jamaah Umrah.

Baca Juga: Sempat Menuai Polemik, Kini Presiden Jokowi Resmi Manandatangani UU Ciptaker

Hal itu disebabkan beberapa faktor, mulai dari penumpang bis yang dikurangi, tarif hotel yang naik 35 persen, hungga pengurangan jumlah penginapan jamaah Umrah. 

"Kenaikan yang mencapai 10 juta rupiah ini di akibatkan beberapa hal, mulai dari bis bagi Jemaah yang biasanya terisi sampai 50 penumpang sekarang hanya setengahnya, pajak Negara untuk membayar hotel pun naik mencapai 35 persen, di tambah lagi dengan hunian hotel yang biasanya dalam satu kamar di isi 4 sampai 5 jamaah sekarang paling banyak hanya 2 orang per kamar,” kata Wildan dikutip KebumenTalk.com dari RRI pada Selasa 3 November 2020.

Menurutnya, hal itu membuat penyedia travel menjadi keberatan untuk tetap memberangkatkan jamaah Umrah dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 3 Kali Gagal Berturut-turut Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 11 Punya Solusinya

Namun jika jamaah tetap ngotot untuk tetap berangkat di situasi pandemi, jamaah harus menambah tarif untuk tetap berangkat.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah