KPK: Bansos Jangan Digunakan Untuk Kepentingan Pilkada

- 4 November 2020, 00:37 WIB
Ilustrasi anggota KPK sedang rapat
Ilustrasi anggota KPK sedang rapat /Instagram/@official.kpk

KEBUMEN TALK - Para kepala daerah kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dana bantuan sosial untuk tidak digunakan guna kepentingan Pilkada.

Selain mengingatkan, KPK juga akan memonitoring dana-dana bantuan sosial di kondisi pandemi covid-19, terlebih daerah-daerah yang menggelar pilkada 2020.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebagaimana dikutip KebumenTalk dari RRI, pada Selasa 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Menyayangkan Disahkannya UU Ciptakerja

Alex, mengungkapkan bahwa ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya.

“Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya. Hal itu yang kami ingatkan secara terus menerus kepada calon kepala daerah yg dari petahana supaya tdk menggunakan anggaran daerah APBD dalam hal ini Bansos untuk pencegahan diri, semacam itu,” kata Alex.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Masalah Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri, Tito: Dirikan Ormas Tak Perlu Izin!

"Masalah Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain. Yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan, tiga itu. Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain" kata Tito.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah