“Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9,” ujar Ganjar.
Baca Juga: Kondisi Prancis Tertekam Setelah Adanya Serangan Brutal
Ganjar Pranowo, yang merupakan orang nomor satu di Jateng, dirinya menegaskan bahwa keputusan
besaran UMP jateng 2021 harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing, dan berlaku untuk 35 kabupaten/kota.
“Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu. Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK,” katanya.***