Ganjar Memilih Naikan UMP dan Ingkari Ida

- 31 Oktober 2020, 08:58 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /dok Humas Jateng

“UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020,” ucapnya.

Masih Ganjar, dirinya mengungkapkan bahwa UMP sudah diatur dalam PP 78 Tahun 2015, dan UMP harus sesuai dengan PP tersebut, yang isinya tentang Pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Dua hal ini yang coba kami pegang erat,” katanya.

Baca Juga: Didi Minta Megawati Untuk Lebih Berhati-hati

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi 'year of year' (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

“UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020,” ucapnya.

Lanjutnya, Ganjar menyampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Baca Juga: Terpapar Virus Corona, Alex Telles: Saya Baik-baik Saja!

“Dua hal ini yang coba kami pegang erat,” katanya.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen, sedangkan inflasi 'year of year' (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x