Namun demikian, Kejaksaan RI tetap berkomitmen untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku judi daring sesuai dengan perannya sebagai penuntut negara.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat akan merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang tegas dan konsisten dalam memberantas perjudian online, sehingga keresahan publik dapat diminimalisir.
***