Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan Samsat Keliling di Jadetabek, Ini Jadwal Hari Ini dan Lokasinya

- 10 Juni 2024, 09:30 WIB
ILUSTRASI Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Juni 2024
ILUSTRASI Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Juni 2024 /

Baca Juga: 6 Ide Cuan Tanpa Modal di 2024: Siap-siap Jadi Kaya di Usia 20an

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak harus membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah