Komisi III DPR RI Minta Polri hingga Kominfo Berantas Judi Online, Ahmad Sahroni: Banyak Masyarakat Tertipu

- 30 September 2023, 11:59 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Handout/aa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Handout/aa. /

KEBUMEN TALK - Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta semua pihak bekerja sama untuk memberantas judi online.

Dilansir dari Tribratanews, Ahmad Sahroni meminta kerjasama lintas institusi unguk memberantas judi online yang marak di Indonesia.

"Oleh karena itu, saya minta Polri, PPATK, OJK, Kominfo segera jalin kerja sama khusus, cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke beking-beking-nya karena sinergitas antar institusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar tumpas habis kegiatan haram tersebut," kata Ahmad Sahroni pada Jumat, 29 September 2023 kemarin.

Baca Juga: Prediksi Skor Cardiff City vs Rotherham United di Championship Hari ini, Prediksi Line Up, dan Preview Laga

Ahmad Sahroni bukan tanpa alasan meminta judi online diberantas, karena hingga kini telah banyak masyarakat yang mengalami kerugian akibat kegiatan tersebut.

Bahkan temuan transaksi yang sangat besar sejak awal 2023 sampai saat ini hingga mencapai ratusan triliun berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku." ucapnya.

Sahroni berharap pemberantasan judi online bisa dilakukan dengan memberantas bandar serta websitenya, bahkan hingga kepada para pemainnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Southampton vs Leeds United di Championship Malam ini, Lengkap dengan Starting Line Up

Hal itu menurutnya akan jauh lebih efektif dalam memutus mata rantai judi online di Indonesia.

"Jadi agar efektif, langkah pemberantasannya harus dua arah. Di satu sisi kita berantas habis bandar dan situs-situs-nya, di sisi lain kita buat kapok para penggunanya," ujarnya.

"Caranya dengan apa? Seperti yang sudah diwacanakan, OJK bisa blokir rekening yang kedapatan ada transaksi ke situs judi daring," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Ahmad Sahroni menilai hal itu perluk dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi korban judi online.

Baca Juga: Kunjungi Sumenep, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Dipantau Bawaslu: Untuk Antisipasi Pelanggaran

Sebab menurutnya, judi online banyak membuat masyarakat kesulitan yang kemudian berujung pada tindakan kriminal.

Menurut Sahroni, judi online adalah kegiatan yang merugikan, ia pun tak percaya jika ada orang yang sukses dengan kegiatan itu.

"Bohong saja itu kalau katanya ada yang sukses dari situ. Nah, masyarakat yang kurang paham ini kadang mudah percaya sama iklan-iklan yang seperti ini, kasihan sebetulnya," pungkasnya.

***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah