Kapolri Listyo Sigit Rilis Biaya Pembuatan SIM Baru, SIM C Hanya Rp. 100 Ribuan!

- 2 November 2022, 12:51 WIB
Penggolongan SIM C, SIM C1,  dan SIM C2 /Dok. Media Blitar/Ardi Frist./
Penggolongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 /Dok. Media Blitar/Ardi Frist./ /

Adapun Polri telah memiliki kontak center pelayanan dan pengaduan yang dapat dilakukan dengan menghubungi nomor di bawah ini:

- 1500-669 (TELP NTMC)
- 9119 (SMS CENTER NTMC)
- 081901500669 (WA CENTER NTMC)

Selain kontak center di atas, masing-masing Satpas juga memiliki kontak center yang dapat dihubungi masyarakat.***

Baca Juga: Banyak Teman Bukan Berarti Bisa Diandalkan, Cek Ramalan Zodiak Scorpio, 2 November 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x