Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Kamis 22 September 2022, Cek Selengkapnya

- 22 September 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/

KEBUMEN TALK - Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Kamis, 22 September 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling (SIMLING) hari ini.

Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di lima titik di Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Italia vs Inggris, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 23 September 2022

Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dilansir KebumenTalk.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Kamis, 22 September 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Prediksi Jerman vs Hongaria, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim, dan Lainnya UEFA Nations League 2022

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x