Buka di 5 Lokasi, Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Selasa 20 September 2022

- 20 September 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi.  Jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta
Ilustrasi. Jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta /Instagram/@digitalkorlantas

KEBUMEN TALK - Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Selasa, 20 September 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling (SIMLING) hari ini.

Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di lima titik di Jakarta.

Baca Juga: Piala Liga J : Cerezo Osaka vs Urawa Reds, Pratinjau, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim, dan Lainnya

Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Yang Mau ke Semarang, Berikut Prakiraan Cuaca Kota Lumpia dan Sekitarnya Hari Ini Selasa 20 September 2022

Dilansir KebumenTalk.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Selasa, 20 September 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah