Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Minggu 18 September 2022, Buka Sampai Jam 12

- 18 September 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/

KEBUMEN TALK - Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Minggu, 18 September 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling (SIMLING) hari ini.

Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di dua titik di Jakarta.

Baca Juga: ‘Aku Tulis Pamplet Ini’ Puisi WS Rendra Kritik Lembaga Pemerintah

Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Panwascam Dapat Memberhentikan Pengawas TPS: Ini Tugas, Kewajiban dan Kewenangan Panwaslu Kecamatan

Dilansir KebumenTalk.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Minggu, 18 September 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x