Bejad! Ini Motif Pelaku Cabul Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar

- 18 Mei 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/@Alexas_Fotos/

Terkait kasus ini, polisi menetapkan D alias Boby sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah