Alhamdulillah! Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, ini Syaratnya...

- 18 Mei 2022, 09:47 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan aturan baru pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker ditempat umum
Presiden Jokowi menyampaikan aturan baru pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker ditempat umum /Instagram.com/@jokowi jokowi

KEBUMEN TALK - Kabar bahagia untuk seluruh rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan masyarakat bisa melepas masker secara berkala.

Usai dua tahun lebih pandemi Covid-19 memasuki Republik Indonesia yang mengakibatkan adanya pengetatan protokol kesehatan, salah satu di antaranya pemakaian masker.

Kemarin di Istana Kepresidenan Bogor, Jokowi mengumumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker yang tentunya disambut positif oleh kalangan masyarakat.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 253: Benarkah Kantou Menangi Duel Lawan Toman?

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei kemarin itu, Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil ebrdasarkan pertimbangan yang matang dari sejumlah aspek.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi, dilansir KebumenTalk.com dari laman Tribratanews Polda Jawa Tengah.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa keputusan pelonggaran pemakaian masker itu merupakan hasil dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, terutama dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Kontrak Baru di Aprilia, Aleix Espargaro Sebut Pasar Pembalap Gila

Adapun pelonggaran penggunaan masker ini belumlah sepenuhnya dapat dilaksanakan di semua kondisi.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Tribratanews Polda Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x