Mudik 2022 Dibolehkan, Akan Ada Situasi Emergency di Jalanan Simak Penjelasannya!

- 10 April 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi - Korlantas Polri telah menyiapkan skenario antisipasi kemacetan jelang mudik lebaran 2022.
Ilustrasi - Korlantas Polri telah menyiapkan skenario antisipasi kemacetan jelang mudik lebaran 2022. /Pixabay/Alexas_Fotos.

Sementara, kendaraan nanti yang akan melintas dirinya belum dapat memprediksi. Tetapi, akan bekerjasama dengan pihak Jasa Marga.

"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," terangnya.

Baca Juga: Prediksi Angers vs Lille, Susunan Pemain dan Jumlah Skor Pertandingan Ligue 1 Tahun 2021-22

Sedangkan, berkenaan, puncak mudik, Polri memprediksi akan terjadi pada akhir bulan ini.

"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8," tandasnya.

Lebih jauh, Eddy mengungkapkan puncak arus balik pada mudik Hari Raya Idul tahun ini bakal berlangsung pada 7 dan 8 Mei 2022.

Baca Juga: Prediksi Bordeaux vs Metz, Susunan Pemain Hingga Prediksi Skor Ligue 1 Tahun 2022

Pihaknya pun menyiapkan skenario lalu lintas bila terjadi peningkatan volume kendaraan saat musim mudik tahun ini.

"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," ucap Eddy.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah