Baca Juga: Trending di Twitter Remaja yang Meninggal Akibat Klitih, Begini Penjelasan Polisi
11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas
12. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain,
13. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain,
14. Sekretaris atau dengan sebutan lain dan/atau
15. Anggota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul 'Info Terbaru Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS dan Penerima Pensiun Tahun 2022'
***