Pastikan Tenaga Asesor dan Penilai Halal Sesuai Regulasi, Kemenag Berikan Pelatihan Ini

- 23 Maret 2022, 15:48 WIB
Kemenag ubah Label Halal MUI menjadi Halal Indonesia
Kemenag ubah Label Halal MUI menjadi Halal Indonesia /Instagram @Kemenag_ri/

Lebih lanjut, Siti Aminah juga mengatakan bahwa saat ini BPJPH telah menerima banyak sekali permohonan kerja sama dari Lembaga Halal yang berasal dari berbagai negara.

Dalam proses kerja sama tersebut, para asesor berperan penting dalam memastikan apakah seluruh LHLN tersebut telah memenuhi smeua kriteria kerja sama yang ditetapkan sesuai regulasi ataukah tidak. 

Baca Juga: Banjir Selama Satu Minggu Lebih di Cilacap, Kini Mulai Surut

Sesuai jadwal, Pelatihan Calon Asesor dan Calon Penilai LPH dan LHLN dilaksanakan dalam 3 angkatan. Pelatihan angkatan 1 dilaksanakan pada 14 - 18 Maret 2022, diikuti 36 peserta.

Angkatan 2 dilaksanakan pada 21 - 25 Maret 2022 dengan diikuti 42 peserta. Sedang angkatan 3 dilaksanakan 28 Maret sampai 1 April 2022, diikuti 42 peserta.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala BPJPH M Aqil Irham, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, serta sejumlah dari BSN/KAN, MUI, dan BPJPH.

***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah