KEBUMEN TALK - Polres Tangerang Selatan tetap beroperasi melayani perpanjangan SIM keliling secara terbatas.
Hal ini dilakukan karena pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 7 Februari 2022.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 7 Februari 2022 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Balikpapan Hari Ini 7 Februari 2022 Hanya Ada di 2 Tempat Ini
Bagi anda warga kota Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa datang langsung ke lokasi hari ini.
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.