Bertepatan Hari HAM, Masyarakat Adat Rendubotowe Justru Mendapat Tindakan Represif dari Aparat Kepolisian

- 10 Desember 2021, 20:27 WIB
Tindakan perusakan pos jaga masyarakat adat Rendubotowe, NTT / tangkapan layar Instagram @rumah.aman
Tindakan perusakan pos jaga masyarakat adat Rendubotowe, NTT / tangkapan layar Instagram @rumah.aman /

 

KEBUMEN TALK - Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat Rendubotowe di Nusa Tenggara Timur (NTT) justru mendapat tindakan represif dari aparat Kepolisian. Hal itu bermula saat masyarakat adat setempat melakukan pertahanan terhadap wilayah yang akan dibangun sebuah waduk.

Pada Jumat 10 Desember 2021, bertepatan dengan hari HAM, Polisi mamaksa masuk ke wilayah Lowo Se dengan mengancurkan pos jaga yang dibangun oleh warga di wilayah perencanaan pembangunan waduk.

Hal itu memicu aksi saling dorong antar kedua pihak, sehingga dikabarkan para warga mendapat tindakan represif dari Kepolisian.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Senin 13 Desember 2021: Inter Milan vs Cagliari, Real Madrid vs Atletico Madrid

Sekira pukul 08.30 WITA, anggota Polres Nagakeo dan Brimob Ende yang dikoordinir oleh Kasat Intel Polres Nagakeo Serfolus Tegu, kembali memasuki Desa Rendubotowe.

Anggota tersebut melakukan pengawalan tim dari pihak perusahaan dalam rangka pengukuran di lokasi yang akan dijadikan proyek pembangunan Waduk Lowo Se.

Disamping itu, pada waktu yang sama aparat Polres dan Brimob memaksa masuk ke lokasi dengan merusak pagar rumah jaga yang baru saja dibangun kembali oleh warga, pasca terjadi kerusakan pada 9 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Sabtu 11 Desember 2021: Arsenal vs Southampton, Manchester City vs Wolves

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @rumah.aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah