15 Anggota Pemuda Pancasila Ditahan, Kedapatan Membawa Peluru Tajam Saat Ricuh di Gedung MPR RI

- 25 November 2021, 21:24 WIB
Kedapatan membawa peluru tajam, 15 anggota Pemuda Pancasila ditahan Kepolisian saat ricuh di depan gedung DPR/MPR RI.
Kedapatan membawa peluru tajam, 15 anggota Pemuda Pancasila ditahan Kepolisian saat ricuh di depan gedung DPR/MPR RI. /AntaraNews

KEBUMEN TALK - Aksi demo berujung ricuh terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis, 25 November 2021.

15 orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ditangkap aparat Kepolisian saat ricuh tersebut.

Pihak kepolisian menyita dua butir peluru tajam saat menangkap 15 orang anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kedapatan membawa senjata tajam ketika unjuk rasa berakhir ricuh.

Baca Juga: Ingat Duelnya dengan Valentino Rossi di MotoGP Amerika? Alex Rins: Saya Tak Akan Lupakan itu!

"Barbuk di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya barang bukti saat ini ada akan kami kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Kamis.

Hal yang akan didalami dalam penyelidikan temuan peluru tersebut, yakni asal barang terlarang itu.

"Pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan, bisa mungkin senjatanya ada, nanti akan kami kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan," ujar Tubagus.

Baca Juga: Nadiem Bakal Tingkatkan Kualitas Guru Melalui Banyak Program di 2022 Mendatang

Dari 21 yang ditahan, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila karena membawa senjata tajam.

Adapun 15 tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan tajam.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x