Sampai 22 November 202, PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang

- 8 November 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi PPKM Diperpanjang.
Ilustrasi PPKM Diperpanjang. /Pixabay/Steve Buissinne/




KEBUMEN TALK - Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali, resmi diperpanjang oleh Pemerintah. Kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 8 November 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 9 November 2021

Kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini, menurut Airlangga, sudah semakin baik. Dia menyebut dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," tuturnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

Baca Juga: Peringati HCPSN, KLHK Melepasliarkan Elang dan Kukang Jawa

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," terangnya.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x