3 Vaksin Covid-19 Baru di Indonesia, Izin Resmi dari BPOM

- 13 September 2021, 15:17 WIB
vaksin baru di Indonesia, resmi mendapatkan izin dari BPOM.
vaksin baru di Indonesia, resmi mendapatkan izin dari BPOM. /pixabay/

KEBUMEN TALK - Kegiatan vaksinasi di Indonesia terus digencarkan demi mengurangi angka penularan virus covid-19. Berbagai merek vaksin pun digunakan untuk mendukung program tersebut.

Sampai September 2021 ini, sudah ada berbagai merek vaksin yang digunakan. Termasuk 3 vaksin baru yang telah mendapatkan izin resmi dari BPOM.

Ketiga vaksin tersebut berupa Sputnik-V, Jansenn, serta Convidecia.

Baca Juga: 8 Novel Ringan Teratas yang Mirip dengan Anime Solo Leveling

Vaksin Sputnik-V telah mendapatkan izin resmi dari BPOM pada 25 Agustus 2021. Vaksin ini telah didaftar oleh PT. Pratapa Nirmala yang merupakan pemegang Emergency Use Authorization (EUA), atau izin penggunaan darurat.

Sputnik-V telah dikembangkan di Rusia oleh The Gamaleya National Central of Epidemiology and Microbiology.

Pengunaan vaksin Sputnik-V diperuntukkan masyarakat yang berumur lebih dari 18 tahun. Diberikan sebanyak 2 kali suntikan, masing-masing 0,5 mL dengan interval 21 hari.

Baca Juga: Masih Bertengger di Puncak Klasemen, Jorge Lorenzo Ingatkan Fabio Quartararo

Vaksin Jansenn telah mendapatkan izin dari BPOM pada 7 September 2021. Vaksin ini telah dikembangkan oleh Jansenn Pharmaceutical Companies.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x