KEBUMEN TALK – Tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara resmi diumumkan. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono resmi menjadi tersangka kasus korupsi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Press Conference pada hari Jumat 3 September 2021.
Budhi Sarwono diduga melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2017-2018.
Baca Juga: Buka Acara Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD, Bupati Arif Sugiyanto Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan
Pada acara Press Conference, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan beberapa hal terkait kasus korupsi di Kabupaten Banjarnegara tersebut.
“Perkara dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018, KPK menemukan barang bukti,” ujar Firli.
Adanya barang bukti yang cukup, KPK melanjutkan tindakan ke penyidikan terhadap kasus ini.
Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Kebumen, 3 September 2021, Sekolah di Buka, Kasus Terus Menurun