Selain itu, Rusdi mengungkap tim penyidik juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam proses pembuatan konten YouTube oleh Muhammad Kece.
Baca Juga: Muhammad Kece Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam UU Penodaan Agama
"Nanti juga akan didalami, penyidik akan tahu semua apakah dia melakukan sendiri atau ada pihak-pihak yang membantu, nanti akan didalami," terang Rusdi.
Rusdi kemudian menjelaskan, pihaknya menangkap Muhammad Kece lantaran tidak adanya upaya klarifikasi dari terlapor untuk menjelaskan maksud dan tujuan konten penistaan agama yang dibuatnya. Penyidik kemudian memprofiling keberadaanya dan menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya, di Badung, Bali.
"Tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa memberikan klarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik melakukan penangkapan pada tempat persembunyiannya di Bali," tandasnya.***