KEBUMEN TALK - Terkait konten penistaan agama yang dibuatnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan pihaknya akan mendalami motif Muhammad Kece.
Usai ditangkap pada Selasa, 24 Agustus 2021, malam di Badung, Bali, jelasnya, Muhammad Kece tengah dalam perjalanan ke Bareskrim Polri.
"Motifnya apa yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di YouTube ini nanti akan didalami oleh penyidik. Nanti pasti akan kita ketahui bersama," kata Rusdi.
Baca Juga: Free Fire Elite Pass Season 40, Simak Tanggal Rilisnya Disini!
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 25 Agustus 2021.
"Sekarang yang bersangkutan dalam proses akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Mungkin sore ini akan tiba," jelasnya.