KEBUMEN TALK - Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia telah diliburkan terhitung sejak bulan Maret 2020 karena pandemi covid-19.
Proses pembelajaran pun berlangsung dalam jaringan atau daring.
Banyak yang menjadi kendala berjalannya proses pembelajaran melalui media daring atau yang biasa disebut PJJ, Pembelajaran Jarak Jauh.
Baca Juga: Apa itu Self Love?
Hingga akhirnya, seperti yang dikutip KebumenTalk.com dari Antaranews dalam akun twitternya, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka akhirnya diperbolehkan.
PTM tersebut dilaksanakan dengan cara terbatas, yakni hanya untuk wilayah PPKM level 1-3 pada tahun ajaran 2021-2022.
Keputusan PTM Terbatas tersebut atas dasar Surat Keputusan Bersama 4 Kementerian.
Baca Juga: Bentrok Ormas GMBI vs PP di Gombong Kebumen, Polisi Amankan Sekitar 80 Orang
Penyelenggaraan PTM tersebut tentu saja dengan syarat protokol kesehatan yang sangat ketat.