Catat! Berikut Syarat Bagi Penderita Covid-19 yang Kurang Mampu Untuk Mendapatkan Paket Obat dari Jokowi

- 12 Juli 2021, 13:46 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Twitter/@jokowi/


KEBUMEN TALK - Bagi penderita Covid-19 yang kurang mampu, pada pekan depan, Presiden RI Joko Widodo berencana membagikan paket obat-obatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, untuk mempersiapkan hal ini, melakukan rapat virtual pada Minggu, 11 Juli 2021.

“Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik,” tutur Menko Luhut terkait ketersediaan obat-obatan bagi penderita Covid-19, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, pada Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Sejak Awal Januari - 10 Juli, Sri Mulyani: 51 Juta Dosis Vaksin Disuntikkan Kepada Masyarakat dan Capai 10,2 T

Syarat untuk mendapat obat dari pemerintah tersebut, Menko Luhut memastikan yaitu dengan menunjukkan hasil tes swab PCR.

“Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini, dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkes,” ujar Luhut.

Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang turut hadir dalam rakor virtual tersebut menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan itu.

Baca Juga: Link Streaming Unforgettable Love (Drama China 2021) Episode 4 Subtitle Indonesia

“Untuk Kecamatan dan Desa kami tentu akan terus dengan dokter dan bidan desa untuk edukasi pasien, dan bersama Babinsa juga nanti akan membantu,” ungkap Panglima TNI.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x