Bupati Landak Siap Sukseskan Target Jokowi 1 Juta Vaksin Sehari

- 19 Juni 2021, 19:10 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa siap mensukseskan program Presiden Republik Indonesia yakni 1 juta vaksinasi sehari.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa siap mensukseskan program Presiden Republik Indonesia yakni 1 juta vaksinasi sehari. /Instagram @pdiperjuangan/

KEBUMEN TALK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa siap mensukseskan program Presiden Republik Indonesia yakni 1 juta vaksinasi sehari, karena menurut Karolin hal tersebut dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat.

“Kita siap mensukseskan program dari Presiden Jokowi terkait 1 juta vaksinasi sehari, hal ini untuk percepatan capaian cakupan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, namun yang terpenting kami juga harus segera diberikan vaksin secara cepat dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ucap Karolin, jum’at, 19 Juni 2021.

Bupati Karolin juga menjelaskan program 1 juta vaksinasi sehari juga sudah ada surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang tertuang dalam Surat Dinas Kesehatan Provinsi Kaliamantan Barat Nomor : 443/5406/DINKES-P2P.C tentang percepatan vaksinasi.

Baca Juga: 150 Tempat Tidur Disiagakan Untuk Isolasi OTG Covid-19 di Bangkalan

“Selain dari program Presiden Republik Indonesia, ini juga sudah ada surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat terkait percepatan vaksinasi di Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat. Nanti kita juga akan membuat surat baik melalui surat Bupati ataupun surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak terkait percepatan vaksinasi di kecamatan dan desa,” ungkap Karolin, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari akun instagram @pdiperjuangan.

Melalui surat tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat meminta Dinas Kesehatan kabupaten/Kota untuk melaksanakan percepatan capaian cakupan vaksinasi Covid-19 yakni dengan segera melaksanakan vaksinasi dosis pertama dengan menggunakan stok vaksin yang tersedia terhadap sasaran vaksinasi dengan urutan prioritas yakni lansia, pelayan publik, penduduk berusia 40 tahun ke atas dan penduduk berusia 18 tahun ke atas.

Penggunaan stok vaksin Covid-19 untuk percepatan capaian cakupan vaksinasi Covid-19 dengan tetap memperhatikan kebutuhan stok vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua yang akan dilaksanakan dalam 7 hari kedepan.

Baca Juga: Gus Ami Beri Ucapan Selamat Atas Terselenggaranya Rakernas II Tarbiyah-Perti

Dan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus selalu mengupdate laporan pelaksanaan vaksinasi di P-Care dan SMILE, dan apabila stok vaksin sudah mulai berkurang untuk pelaksanaan vaksinasi berikutnya agar segera mengajukan permintaan vaksin melalui SMDV.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @pdiperjuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x