Tempat Hiburan Langgar Protokol Kesehatan, Polda Metro Jakarta Beri Segel Garis Polisi

- 27 Maret 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi polisi saat merazia tempat hiburan malam
Ilustrasi polisi saat merazia tempat hiburan malam /Dok Polda Jateng

 

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 memang belum hilang sepenuhnya dari berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19 ini yaitu karena kerumunan. Potensi untuk terciptanya penularan sangatlah mudah.

Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat malam, lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Piala Dunia Sepakbola Qatar Banyak Ditentang Karena Telah Banyak Membunuh Buruh Imigran, Jerman Lakukan Ini!

"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia di Tangerang Selatan, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs Antara, Jumat 26 Maret 2021.

Saat petugas mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut pada Jumat tengah malam, tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung yang tentunya melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Innalilahi, Akibat Hujan Deras Kabupaten Sigi Diterjang Banjir Bandang, Semoga Tidak Ada Korban Jiwa

Penutupan dan pemasang garis polisi tersebut juga dilakukan lantaran ditemukan seorang pengunjung yang positif mengonsumsi sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x