Kepada TNI AL, KPK Serahkan Aset Senilai Rp55.823.297.000

- 24 Februari 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi gedung KPK. /Twitter.com/@KPK_RI
Ilustrasi gedung KPK. /Twitter.com/@KPK_RI /


KEBUMEN TALK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan kepada TNI Angkatan Laut sejumlah aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp55.823.297.000 melalui Kementerian Pertahanan. Penyerahan aset ini juga disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Aset tersebut, merupakan sitaan KPK yang merupakan hasil dari perkara negara yakni perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

“Serah terima terkait dengan aset rampasan ini kami lakukan sebagai bentuk pengembalian dan pengelolaan barang rampasan negara yang kami KPK peroleh dari penindakan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Firli Bahuri.

Baca Juga: Masa Penahanan Tersangka Korupsi Bansos Diperpanjang KPK

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal itu disampaikannya usai melakukan serah terima aset rampasan di atas KRI Dewa Ruci, Rabu, 24 Februari 2021.

“Penyerahan aset negara ini dilakukan agar nantinya dapat dimanfaatkan oleh negara demi kepentingan rakyat kedepannya, tentunya melalui TNI Angkatan Laut selaku penjaga kedaulatan negara,” sambungnya.

Sebagai informasi, hasil rampasan yang bernilai puluhan miliar tersebut berupa sebidang tanah dengan luas 2.100 meter serta bangunan sekitar 2.400 meter dan berada di Kelurahan Manyar Sabrangan, Surabaya, Jawa Timur.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah