Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek di eform.bri.co.id

- 16 Januari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM /Pixabay/Mohamad Trilaksono

KEBUMEN TALK - Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta yang cair bulan Januari 2021.

Pandemi Covid-19 sebagaimana diketahui telah melumpuhkan sektor penting di Indonesia, salah satunya para pengusaha kecil.

Dalam rangka membantu mereka yang terdampak Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang diperuntukan bagi para pengusaha kecil.

Baca Juga: Noted! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan disalurkan hingga tanggal 31 Januari 2021.

Perpanjangan BLT UMKM sampai akhir Januari ini telah disepakati oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta yang cair bulan Januari 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Dia Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Melalui DANA

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x