KEBUMEN TALK - Meresahkan warga, aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan-Selatan atau JLSS Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen dibubarkan polisi, Sabtu 16 Januari 2021.
Suasana balap liar yang tadinya menegangkan, berubah menjadi kepanikan saat Sat Sabhara Polres Kebumen mendadak tiba di lokasi.
Baik joki ataupun penonton kalang kabut menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Baca Juga: PPKM Hari ke 5, Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
Pembubaran yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Rudjito sekitar pukul 05.00 WIB itu, sedikitnya mengamankan 6 remaja dan sebuah mobil bak untuk mengangkut penumpang.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, setelah diamankan 6 remaja itu diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
"Mereka yang ditangkap selanjutnya diberikan pembinaan oleh Kasat Sabhara di Polres Kebumen. Semoga mereka jera," jelas Iptu Sugiyanto.
DiBaca Juga: Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jelambar, Polisi Tengah Menyelidiki
Ke 6 remaja yang diamankan, mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap dan masih di bawah umur.