anak usia dini: Rp3 juta per tahun
penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Melalui GoPay
Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:
Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun
Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.*** (Fahrurrazi assyar/Fix Indonesia)