KEBUMEN TALK - Pengemudi (sopir) mantan personel Trio Macan Chacha Sherly, ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun.
Kecelakaan yang menyebabkan Chacha meninggal dunia itu terjadi di KM 428 ruas Tol Semarang-Solo, Senin, 4 Januarib2021.
Sopir berinisial KU alias HK merupakan warga Pamekasan, Jawa Timur. Dalam kejadian itu, ia hanya mengalami luka ringan.
Baca Juga: Pedangdut Eks Trio Macan Chaca Sherly Tewas Kecelakaan, Cita Citata: Semoga Husnul Khotimah
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan kecelakaan KU alias HK telah melakukan kelalaian dalam berkendara.
"Gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," tutur AKB Aristo dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News Kamis, 7 Januari 2021.
Menurut Aristo, yang bersangkutan melanggar pasal 310 ayat 4 Undang - Undang lalulintas Nomor 2 Tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Akun Twitter Trump Dinilai Picu Provokasi, Terancam Ditangguhkan Secara Permanen
Menurutnya, kronologis kecelakaan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi bersama tersangka dibenarkan sesuai kronologinya.